POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos PKH dari pemerintah telah dinanti-nantikan sejumlah KPM sejak awal tahun. Bantuan ini dijadwalkan cair pada awal tahun 2025.
Pemerintah saat ini masih mempersiapkan pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Dalam pencairan kali ini, KPM yang beruntung bisa menerima total Rp2.100.00 subsidi dana bansos dari pemerintah melalui PKH tahap 1 ini.
Baca Juga: Cek Status Bansos PKH BPNT Tahap 1 pada 27 Januari 2025, Keterangan Ini Sudah Muncul!
Berdasarkan informasi yang didapat dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kesenjangan sosial di Indonesia dan mengurangi angka kemiskinan.
Lewat bantuan ini, masyarakat yang sesuai dengan syarat dan kriteria penerima bansos akan mendapatkan ung tunai dari pemerintah yang bisa digunakan untuk menjangkau fasilitas kesehatan, pendidikan, dan memenuhi kebutuhan harian.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga miskin yang sudah mengusulkan diri dengan mendaftarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah dinyatakan masuk antrean sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para pemegang NIK KTP tertentu yang sudah terverifikasi dan tervalidasi di DTKS berhak menerima bantuan dengan nominal mencapai Rp2.100.000.
KPM yang berhak atas bantuan sejumlah tersebut adalah mereka yang memiliki komponen anak usia dini (balita 0-6 tahun) dan juga komponen orang lanjut usia (lansia).
Terdapat beberapa komponen bansos PKH yang bisa menerima penyaluran uang gratis bantuan dari pemerintah Indonesia.