POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercacat bisa cairkan dana bansos BPNT tahap 1 2025. Simak selengkapnya di sini.
Pemerintah hingga saat ini akan melangsungkan proses penyaluran dana bansos BPNT 2025.
Kini, pencairan dana bansos BPNT memasuki tahap 1, yaitu tahap akir penyaluran di tahun 2025.
Diperkirakan, para KPM akan secara merata mencairkan, dana bansos BPNT tahap 1 akan dicairkan pada akhir Januari hingga awal Februari 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Ariawan Agus, terpantau hasil pengecekan saldo bansos di SIKS-NG sudah muncul keterangan Januari - Maret 2025.
Dengan keterangan yang tertulis saat ini adalah masih dalam tahap proses verifikasi rekening.
Dana bantuan BPNT ini, nantinya akan diterima langsung oleh masing-masing KPM yang sudah tervalidasi di pemerintah.
Perlu dipahami, hanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang data NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang akan mendapatkan dana bansos BPNT 2025
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos, yang dibuat pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Saldo dana bansos dari program BPNT, diberikan kepada KPM sejumlah Rp200.000 per bulan dan Rp400.000 per dua bulan.