POSKOTA.CO.ID – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan segera mencairkan saldo dana bansos Rp400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mendukung kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini ditujukan khusus bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP KPM yang telah lolos verifikasi data terbaru dari pemerintah.
Dana BPNT ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membantu masyarakat prasejahtera menghadapi tantangan ekonomi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan harian.
Penyaluran Saldo dana bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan difokuskan untuk pembelian bahan pokok.
Program ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pembaruan Sistem Pendataan Penerima Bansos Tahun 2025
Untuk meningkatkan akurasi dan mencegah salah sasaran, tahun ini pemerintah mengadopsi sistem pendataan baru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
DTSE dirancang untuk memastikan bahwa penerima bansos berasal dari kelompok masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Dengan verifikasi berbasis NIK e-KTP, kemungkinan terjadinya data ganda atau salah sasaran dapat diminimalkan.
Pada tahap pertama, bantuan ini mencakup alokasi dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Total dana Rp400.000 per KPM diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Tahapan Penyaluran Dana Bansos BPNT
Kemensos saat ini berada di tahap akhir dalam memverifikasi data penerima dan memproses pencairan dana BPNT tahap pertama. Dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS milik penerima manfaat.