NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Dalam Data Antrean Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Bansos PKH, Cek Segera Info Lengkapnya!

Selasa 28 Jan 2025, 14:46 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Distribusi bantuan sosial ini telah berlangsung sejak awal Januari 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa daerah yang sudah menerima pencairan, antara lain:

  • Pulau Jawa, yang menjadi pusat pemerataan distribusi.
  • Sumatera, khususnya di wilayah yang memiliki banyak KPM terdata.
  • Kalimantan, dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap.

Bagi Anda yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui kanal resmi Kemensos.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, ikuti langkah berikut:

Cek Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" untuk mengetahui hasilnya.

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Masukkan data pribadi sesuai panduan aplikasi.
  • Aplikasi akan memberikan informasi terbaru mengenai status penerimaan bantuan Anda.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai KPM, jangan lupa untuk segera memeriksa status penerimaan Anda melalui situs atau aplikasi resmi.

Jika memenuhi syarat, saldo dana bansos PKH Rp800.000 akan langsung ditransfer ke rekening BRI atau sesuai jadwal pencairan di bank lain.

Selalu manfaatkan bantuan yang Anda terima dengan bijak untuk mendukung kebutuhan keluarga.

Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi bansos hanya dari sumber resmi agar terhindar dari penipuan.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

News Update