Mendapati hal itu, polisi akhirnya menuju sebuah kos di Kecamatan Maulafa dan menangkap seorang pria sebagai pembeli berinisial B.
Polisi akhirnya mendapatkan informasi dari keterangan B bahwa kameranya didapatkan dari seorang pelaku yakni RL dengan harga Rp2,3 juta dan pembayaran dilakukan dengan transfer ke rekening RL.
Kemudian, pelaku akhirnya dapat diidentifikasi dan berhasil ditangkap di kawasan perumahan BTN-Kolhua.
Baca Juga: Diamuk Massa Pencuri Motor Tewas di Tamansari
"Pelaku kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan di kompleks Perumahan BTN-Kolhua," katanya.