Lakukan Cara Ini untuk Menjaga Keamanan Akun WhatsApp agar Tidak Mudah Disadap

Selasa 28 Jan 2025, 22:01 WIB
cara menjaga keamanan akun WhatsApp dari penyadapan. (pexels/rahul shah)

cara menjaga keamanan akun WhatsApp dari penyadapan. (pexels/rahul shah)

POSKOTA.CO.ID - Ada tiga cara sederhana yang dapat Anda lakukan untuk menjaga keamanan akun WhatsApp dari penyadapan pihak yang tidak bertanggung jawab.

WhatsApp merupakan salah satu aplikasi komunikasi yang masif digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Ada banyak fitur komunikasi yang mempermudah penggunanya, sehingga aplikasi dari Meta ini disukai.

Penggunaan teknologi kini menjadi kebutuhan bersama dan menjaga keamanannya menjadi tanggung jawab dari sang pemilik.

Ada banyak risiko yang mungkin terjadi seperti penyadapan. Kejahatan siber ini dilakukan untuk mengakses informasi pribadi seseorang tanpa izin.

Baca Juga: Cara Menghapus File Media Langsung di Aplikasi WhatsApp

Ini bisa membahayakan karena data pribadi Anda akan bocor ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan mungkin digunakan hal yang tidak baik.

Nah, agar Anda bisa dengan aman menggunakan alat teknologi, ada banyak perlindungan yang bisa Anda gunakan termasuk aplikasi WhatsApp yang menyediakan fitur keamanan untuk penggunanya.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti agar akun WhatsApp Anda tetap aman dari penyadapan:

Cara Menjaga Akun WhatsApp agar Tidak Mudah Disadap

1. Aktifkan Notifikasi Keamanan

Fitur notifikasi keamanan akan memberi tahu Anda tentang setiap perubahan yang terjadi pada akun WhatsApp, seperti peringatan muncul perangkat baru yang mencoba mengakses akun Anda.

Baca Juga: SELAMAT! Nomor WhatsApp Anda Berhak Atas Kejutan Saldo DANA Gratis Rp235.000 ke Dompet Elektronik Hari Ini, Ikuti Cara Klaimnya

Anda bisa menggunakan fitur ini sebagai langkah pencegahan agar Anda mendapatkan pemberitahuan jika terdapat aktivitas mencurigakan pada akun WhatsApp Anda.

2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Berita Terkait

Kenali Ciri Virus di HP Android Anda!

Selasa 28 Jan 2025, 21:46 WIB
undefined
News Update