KPK Kirimkan Berkas Administrasi untuk Proses Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Selasa 28 Jan 2025, 19:02 WIB
Tangkapan layar, Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Poskota/Ali Mansur)

Tangkapan layar, Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Poskota/Ali Mansur)

KPK pun menetapkan Paulus Tannos masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Bahkan berdasarkan informasi, Paulus pun sudah mendapatkan warga kenegaraan Singapura.

Berita Terkait

News Update