Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat Handphone dengan Mudah, Berikut Langkah-Langkahnya!

Selasa 28 Jan 2025, 20:34 WIB
Cara cek bansos PKH terbaru 2025 lewat handphone (Poskota/Insan Sujadi)

Cara cek bansos PKH terbaru 2025 lewat handphone (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Dengan kemajuan teknologi informasi, akses terhadap layanan publik, termasuk bantuan sosial, semakin mudah dan efisien.

Pada tahun 2025, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui ponsel.

Informasi ini sangat penting agar penerima dapat memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan dan merencanakan kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

Baca Juga: Kabar Gembira! Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Detail Penyalurannya

Langkah Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek daftar penerima Bansos PKH, ikuti langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data sesuai dengan KTP, termasuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang muncul di layar.
  5. Klik tombol ‘Cari Data’.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi tersebut akan muncul di layar. Dengan sistem ini, proses pengecekan menjadi lebih transparan dan mudah diakses.

Syarat Penerima Bansos PKH

Penerima Bansos PKH harus memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP yang sah.
  • Masuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Info Penyaluran Bansos PKH Januari 2025

Bantuan Sosial PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Penyaluran dana dilakukan melalui kantor pos Indonesia dan bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Cara Penerima Bansos PKH

Penerima dapat mengikuti langkah berikut untuk memeriksa status mereka:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat lengkap, pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  3. Isi nama penerima sesuai KTP.
  4. Masukkan kode huruf yang muncul di kolom tersedia.
  5. Klik “Cari data” untuk melihat hasilnya.

Baca Juga: Rincian Nominal Dana Bansos PKH Rp225.000 Hingga Rp750.000 Alokasi Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025, Berikut Informasinya

Berita Terkait
News Update