Bansos Atensi Yatim Piatu Rp200.000 Diberikan Pada Anak yang Sudah Terdata, Ini Cara Daftarnya

Selasa 28 Jan 2025, 00:14 WIB
Cara daftar bansos atensi yatim piatu. (Sumber: Poskota/edited by Syifa Luthfiyah)

Cara daftar bansos atensi yatim piatu. (Sumber: Poskota/edited by Syifa Luthfiyah)

Baca Juga: Cari Tahu Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Dengan memastikan anak terdaftar dalam DTKS dan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar, mereka berhak menerima bantuan ini.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu atau orang yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang cara mendapatkan bansos Atensi Yatim Piatu.

Berita Terkait

News Update