20 Penipu Sindikat Love Scam Jaringan Internasional Ditangkap, 8 Positif Narkoba

Selasa 28 Jan 2025, 16:43 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online dengan modus love scam, di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Gambir)

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online dengan modus love scam, di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polsek Gambir)

"Jadi sebagai dropshipper seolah-olah mereka jadi investasi. Seperti produk kosmetik, atau juga nanti alat elektronik, dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya itu fiktif, dijanjikan akan mendapat keuntungan antara 10 sampai dengan 25 persen," beber Respati.

Baca Juga: Kenali Modus Penipuan Lewat Aplikasi, Segera Hapus Jika Punya Ciri Ini

Peran Tiap Tersangka

Ke-20 tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Tersangka berinisial INB , 43 tahun, AKP, 27 tahun, dan RW, 27 tahun, sebagai leader.

Kemudian MAM, 27 tahun, MAAN, 25 tahun, RN, 26 tahun, APW, 27 tahun, ES, 28 tahun, SAAH, 24 tahun, FR, 25 tahun, AZ, 22 tahun, SR, 27 tahun, BKL, 38 tahun, MYK, 25 tahun, AR, 31 tahun, DH, 19 tahun, ANG, 18 tahun, HJZ, 21 tahun, NZ, 19 tahun, dan MR, 25 tahun bertugas sebagai operator. Sedangkan salah satu pelaku, AJY, saat ini masih buron.

"Masih kami dalami karena transaksinya tidak menggunakan mata uang rupiah atau mata uang secara konvensional tapi ini adalah menggunakan mata uang kripto. Jadi dia menukar ke mata uang kripto, mengganti ke USDT," jelas Respati.

Respati menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber dan menemukan sejumlah akun mencurigakan yang menawarkan investasi melalui situs WISH Online dan WISH Global Help.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Apartemen Batavia, Jalan K.H. Mas Mansyur, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Waspada! Ini 6 Modus Penipuan Lewat WhatsApp yang Harus Diwaspadai

Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, penyidik sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sebanyak 94 unit ponsel, 28 laptop Lenovo, serta puluhan kartu perdana Telkomsel dan XL yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain itu, polisi juga menemukan dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram serta alat hisap bong.

"Kami masih mendalami jaringan ini dan menduga ada lebih banyak korban yang belum melapor. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis love scam yang marak terjadi di aplikasi kencan daring," imbau Respati.

Berita Terkait

News Update