JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapakan tersangka terhadap anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK yang menabrak sejumlah pengendara dan kendaraan di Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin dini hari, 20 Januari 2025 lalu. Bahkan salahsatu korbannya hingga menghembuskan nafasnya terakhir.
"Intinya sudah jadi tersangka, karena kan sudah ada korban," tegas Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan pada Senin, 27 Januari 2025.
Disinggung pasal yang ditetapkan, Joko pun mengatakan belum ditetapkan kepada tersangka. "Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka," katanya.
Namun polisi belum bisa menerapkan penahanan terhadap tersangka hal ini karena MKS masih menjalani perawatan di rumah sakit lantaran dikeroyok warga ketika berusaha melarikan diri. "Sementara belum (ditahan) karena masih dalam perawatan," tambah Joko.
Baca Juga: Korban yang Ditabrak Mobil Kemhan Dinyatakan Meninggal Dunia
Sehari pasca kecelakaan, salahsatu korban kecelakaan dinyatakan tewas pada Selasa 21 Januari 2025 ketika mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya jenazahnya telah dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat.
Kepolisian belum membeberkan lebih rinci kondisi korban TR yang akhirnya meninggal. namun Joko menyebutkan bahwa TR memang mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.
Selain korban TR, mobil yang dikendarai MSK juga menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh pria berinisial TN dan sebuah mobil yang dikendarai oleh pria berinisial S dan wanita berinisial MES. Kedua korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, Joko menjelaskan kronologi terjadi kecelakaan tersebut. Awalnya kendaraan jenis minibus berpelat nomor 6504-00 yang dikemudikan MSK melaju dari arah Utara menuju ke Selatan di Jalan Palmerah Barat II.
Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil MSK menabrak korban bernama TR yang sedang berdiri di pinggir jalan yang baru saja selesai menurunkan barang.
"Kemudian kendaraan tetap melaju belok kanan masuk ke Jalan Palmerah Barat Raya dan menabrak sepeda motor berpelat nomor B-5840-TCB yang dikendarai korban TN yang melaju searah di depannya," kata Joko di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.