Merujuk pada penyaluran tahun 2022 kemarin, BLT BBM akan dicairkan per bulan dengan nominal Rp150.000. Bantuan dana gratis BLT BBM disalurkan sebanyak 4 bulan sekali dalam satu tahun, dengan total Rp600.000 untuk setiap KPM yang terdaftar.
Baca Juga: Cair Melimpah! Inilah Deretan Bansos Cair Bulan Januari 2025, Mulai PKH BPNT dan BLT BBM
Selain itu untuk menerima bantuannya, KPM wajib dipastikan sudah dikategorikan layak sebagai penerima bantuan dana gratis BLT BBM 2025 dengan memenuhi syarat penerimanya sebagai berikut.
Syarat Penerima Dana Gratis BLT BBM 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, terdapat 4 syarat yang wajib dipenuhi oleh pemilik NIK e-KTP agar bisa mendapatkan bantuan BLT BBM:
Status Ekonomi Rendah
KPM wajib untuk masuk kedalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam data tunggal atau DTSE dan sudah diproses layak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Bukan Anggota TNI, ASN, dan Polri
Bansos BPNT 2025 tidak akan disalurkan kepada KPM yang terdaftar atau memiliki keluarga yang terdaftar sebagai ASN, TNI, dan POLRI.
Tidak Penerima Upah Minimum Regional
Bagi KPM yang terdeteksi mendapatkan upah minimum regional ataupun minimum provinsi, otomatis tidak akan meneirma BPNT di tahun 2025 karena dinyatakan mampu dan tidak layak.
Tidak Terdaftar Sebagai Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Bagi KPM yang memiliki atau KPM sendiri menjabat sebagai pendamping sosial, tidak akan mendapatkan bantuan BPNT di tahun 2025.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat di atas agar bisa mendapatkan dana bansos BPNT tahun 2025 dalam waktu-waktu dekat ini.
KPM diharapkan bersabar dalam menunggu penyaluran dana gratis BLT BBM 2025, sebab pemerintah masih mempersiapkan bantuannya kepada masyarakatnya.
Demikian informasi seputar penyaluran dana gratis BLT BBM 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: KPM diimbau untuk bersabar dalam menunggu informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuannya.