Hati-Hati! 10 Aplikasi Penghasil Uang yang Dicurigai Ponzi di 2025, Ini Daftarnya

Senin 27 Jan 2025, 13:51 WIB
Aplikasi penghasil uang sering kali menjanjikan keuntungan besar, namun berhati-hatilah terhadap legalitas dan transparansi mereka. (Sumber: Pinterest)

Aplikasi penghasil uang sering kali menjanjikan keuntungan besar, namun berhati-hatilah terhadap legalitas dan transparansi mereka. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena Aplikasi Penghasil Uang di Tahun 2025: Waspada Skema Ponzi yang Semakin Canggih

Tahun 2025 menjadi saksi dari maraknya kemunculan aplikasi penghasil uang yang menawarkan berbagai janji menggiurkan, terutama melalui investasi online.

Sayangnya, sejumlah aplikasi ini dinilai kuat terindikasi sebagai skema ponzi. Fenomena ini tak lepas dari perhatian para influencer yang aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya investasi ilegal.

Artikel ini akan membahas karakteristik, risiko, serta tips menghindari jebakan aplikasi berpotensi scam.

Baca Juga: 3 Cara Mudah untuk Melacak HP yang Hilang dalam Keadaan Mati

Mengapa Aplikasi Ponzi Kembali Marak?

Kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam akses layanan keuangan. Namun, di sisi lain, hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum untuk menciptakan aplikasi yang terlihat menjanjikan namun berujung pada penipuan.

Berdasarkan pengamatan dari grup-grup diskusi yang sering digunakan sebagai media promosi, setidaknya terdapat 10 aplikasi penghasil uang baru yang dirilis sejak Januari 2025.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa skema ponzi tetap diminati:

  1. Janji Keuntungan Tinggi Mayoritas aplikasi ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Misalnya, keuntungan hingga 100% hanya dalam satu bulan atau bonus pendaftaran yang mencapai ratusan ribu rupiah.
  2. Taktik Viral dan Referral Aplikasi ini kerap memanfaatkan sistem referral, di mana pengguna mendapatkan komisi dari setiap anggota baru yang mereka ajak. Hal ini mendorong penyebaran aplikasi secara masif.
  3. Minim Literasi Keuangan Banyak pengguna yang tergoda dengan iming-iming keuntungan instan tanpa melakukan riset mendalam tentang legalitas dan kredibilitas aplikasi.

Kejanggalan Aplikasi Berpotensi Ponzi

Jika ditelusuri lebih dalam, ada beberapa kejanggalan yang sering ditemukan pada aplikasi-aplikasi ini, yaitu:

  1. Tidak Memiliki Legalitas Resmi Banyak aplikasi penghasil uang ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan pengawas resmi lainnya. Padahal, legalitas adalah hal utama dalam memilih platform investasi.
  2. Tidak Tersedia di Toko Aplikasi Resmi Sebagian besar aplikasi ini hanya bisa diakses melalui situs web tertentu atau tautan yang dibagikan oleh pengguna lain. Tidak adanya aplikasi di Google Play Store atau App Store menjadi tanda bahaya.
  3. Sistem Kode Undangan Proses pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui kode undangan, yang membuat pengguna baru secara otomatis menjadi bagian dari hierarki referral. Sistem ini sering kali menguntungkan pengguna lama tanpa memberikan manfaat nyata bagi pengguna baru.
  4. Ketergantungan pada Aliran Dana Baru Keberlangsungan aplikasi bergantung pada dana yang terus mengalir dari pengguna baru. Ketika pertumbuhan anggota melambat, aplikasi ini biasanya berhenti beroperasi.

Risiko Menggunakan Aplikasi Berpotensi Scam

Banyak pengguna yang tergoda dengan keuntungan awal yang diberikan oleh aplikasi-aplikasi ini. Namun, risiko yang ditimbulkan sangat besar, antara lain:

  1. Kerugian Finansial Uang yang didepositkan ke aplikasi rentan hilang ketika aplikasi mendadak tutup.
  2. Kehilangan Data Pribadi Beberapa aplikasi juga meminta akses ke data pribadi, seperti KTP, yang dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
  3. Kerugian Psikologis Pengguna yang menjadi korban scam sering merasa trauma dan kehilangan kepercayaan terhadap investasi online.

Deretan Aplikasi yang Diduga Berpotensi Ponzi

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, berikut adalah 10 aplikasi yang dicurigai memiliki skema ponzi:

  1. Capital Bond
  2. PEPE Poin
  3. Vult Assist
  4. SVAY AI
  5. Paten Gold
  6. Mighty God Mining
  7. Platypus
  8. Micro Strategi
  9. Global Reading
  10. AI Mobile Mining

Berita Terkait

News Update