Banjir Bansos Subsidi dari Pemerintah di Tahun 2025, Ini Ciri-Ciri KPM yang Dapat Bantuan Tambahan

Senin 27 Jan 2025, 17:54 WIB
Banjir bantuan sosial di 2025 subsidi pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, diskon listrik hingga bantuan beras 10 kg, membantu KPM untuk meringankan beban hidup. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Banjir bantuan sosial di 2025 subsidi pemerintah, mulai dari PKH, BPNT, diskon listrik hingga bantuan beras 10 kg, membantu KPM untuk meringankan beban hidup. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 menjadi momen banjir bantuan sosial (bansos) yang merupakan subsidi pemerintah.

Tak hanya itu, ada beberapa program bantuan tambahan yang bisa diperoleh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama masa penyaluran tersebut.

Selain bantuan sosial utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), KPM juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.

Beberapa bantuan tambahan ini bahkan sudah mulai disalurkan sejak awal tahun 2025.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Rp200.000 dari Dana Bansos BPNT Tahap 1 Diterima KPM Tercatat di DTKS, Pencairan Lewat KKS atau PT Pos Indonesia?

Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai ciri-ciri KPM yang berhak menerima bantuan tambahan di tahun ini seperti dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Senin, 27 Januari 2025.

1. KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT

Penerima dana bansos utama, seperti PKH dan BPNT, dapat memperoleh bantuan tambahan jika mereka memenuhi beberapa kriteria tertentu.

Program bantuan utama ini memberikan kesempatan bagi KPM untuk mendapatkan bantuan sosial lain yang sudah disiapkan pemerintah.

Salah satunya adalah jika keluarga penerima manfaat memiliki salah satu dari komponen PKH yang tercatat dalam data keluarga mereka, seperti:

- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak balita.

- Komponen Pendidikan: Anak yang sedang bersekolah, mulai dari SD hingga SMA.

Berita Terkait
News Update