POSKOTA.CO.ID - Di tahun 2025 menjadi momen banjir bantuan sosial (bansos) yang merupakan subsidi pemerintah.
Tak hanya itu, ada beberapa program bantuan tambahan yang bisa diperoleh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama masa penyaluran tersebut.
Selain bantuan sosial utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), KPM juga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.
Beberapa bantuan tambahan ini bahkan sudah mulai disalurkan sejak awal tahun 2025.
Berikut adalah beberapa informasi penting mengenai ciri-ciri KPM yang berhak menerima bantuan tambahan di tahun ini seperti dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Senin, 27 Januari 2025.
1. KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT
Penerima dana bansos utama, seperti PKH dan BPNT, dapat memperoleh bantuan tambahan jika mereka memenuhi beberapa kriteria tertentu.
Program bantuan utama ini memberikan kesempatan bagi KPM untuk mendapatkan bantuan sosial lain yang sudah disiapkan pemerintah.
Salah satunya adalah jika keluarga penerima manfaat memiliki salah satu dari komponen PKH yang tercatat dalam data keluarga mereka, seperti:
- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak balita.
- Komponen Pendidikan: Anak yang sedang bersekolah, mulai dari SD hingga SMA.