Setelah lolos kriteria langsung cek beberapa dokumen persyaratan pengajuan pinjamannya berikut ini yang akan diserahkan untuk kebutuhan administrasi:
- Melampirkan KTP
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
- Surat Nikah (bagi yang telah menikah).
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP).
- Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB).
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
- Copy Rekening Listrik/air/telepon dan dokumen lainnya jika diperlukan.
Berikutnya tinggal datang ke kantor cabang Pegadiaan terdekat, kini pinjaman KUR sudah tersedia di semua unit di seluruh Indonesia. Ikuti prosedur pengajuan yang diberikan untuk mendapatkan pinjaman.