BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Rumah seorang jurnalis di Jalan Papan Meranti Papanmas F54/11 RT01/06 Setiamekar, Tambun Setalan, Kabupaten Bekasi, dirampok pada Sabtu, 25 Januari 2025, siang.
Korban bernama Dwi Aditya Putra, 29 tahun, menjelaskan perampokan terjadi saat ia dan keluarganya pergi ke kawasan Jakarta.
"Pukul 11.30 gue keluar sama istri dan anak menggunakan mobil. Kondisi rumah dalam posisi terkunci rapat," kata Aditya ketika dikonfirmasi, Minggu, 26 Januari 2025.
Beberapa jam kemudian, korban memperoleh kabar dari keluarganya, bahwa pagar pintu dan jendela rumahnya terbuka. Orang tua korban yang tinggal tidak jauh, memeriksa rumah Aditya.
Baca Juga: Perampok SPBU di Pondok Aren Diringkus Polisi Sepulang Kerja
"Jam 3 sore, ayah saya kasih tahu via video call tentang kondisi rumah. Seisi kamar kelihatan dari jendela udah pada berantakan semua," ujarnya.
Mendapati kabar tersebut, Adit yang berada di Jakarta, langsung bergegas pulang menuju rumahnya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Adit terkejut melihat seisi rumah berantakan, bahkan terdapat bekas congkelan di jendela.
"Setelah dicek, kaca jendela ada bekas congkelan (obeng). Posisi kamar sudah berantakan, kondisi lampu dalam keadaan menyala. Kamar anak di belakang juga seluruh nya berantakan," ucapnya.
Baca Juga: Viral Pegawai Minimarket Gagalkan Aksi Perampokan Bersenjata Api di Tasikmalaya
Lalu, Aditya melaporkan kasus perampokan tersebut kepada Polsek Tambun Selatan. Petugas kepolisian kemudian mengecek rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB.