POSKOTA.CO.ID – Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2025 diprediksi akan semakin sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Banyak calon debitur yang mengeluhkan proses pengajuan yang semakin ketat dan sulit untuk disetujui.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang berasal dari kebijakan internal BRI maupun kondisi eksternal.
Agar pengajuan KUR Anda berpeluang besar untuk disetujui, penting untuk memahami faktor-faktor yang dapat menghambat atau bahkan menyebabkan pengajuan Anda ditolak. Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Perbandingan KUR Pegadaian dan BSI 2025, Simak Perbedaan dan Persamaannya di Sini
Faktor Internal Penyebab Pengajuan KUR Ditolak
Faktor internal berasal dari kebijakan yang diterapkan oleh BRI maupun regulasi dari pemerintah terkait pemberian KUR.
Beberapa faktor utama yang dapat menghambat persetujuan pengajuan KUR antara lain:
Pembatasan Limit Akumulasi KUR
Pemerintah menetapkan batas maksimal akumulasi penerimaan KUR untuk membatasi subsidi bunga yang diberikan. Saat ini, batas akumulasi KUR adalah usaha non-produksi (perdagangan dan jasa) maksimal Rp500 juta.
Kemudian untuk usaha produksi (pertanian, peternakan, dan industri) adalah maksimal Rp400 juta. Jika limit tersebut sudah tercapai, maka pengajuan KUR baru tidak dapat dilakukan.
Pembatasan Ekspansi Penyaluran Kredit
BRI memiliki aturan terkait Non-Performing Loan (NPL) atau tingkat kredit macet. Jika tingkat NPL di suatu unit BRI mencapai 5% selama tiga bulan berturut-turut, maka unit tersebut tidak diperbolehkan menyalurkan KUR hingga tingkat NPL menurun di bawah 5%.
Baca Juga: 5 Kelebihan KUR Pegadaian dari Pinjaman Lain: Bebas Biaya Admin dan Cair Tanpa Jaminan