Pemilik NIK eKTP Berciri Ini Bisa Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1, Cair pada Februari 2025? Simak Informasi Selengkapnya

Minggu 26 Jan 2025, 20:33 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, PKH pada tahun ini segera cair 3 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos Indonesia secara bertahap.

Jika mengacu pada pencairan tahun 2023 dan 2024, subsidi berupa uang tunai ini mulai Februari pada setiap alokasi pencairan 3 bukan atau triwulan.

“Seperti biasanya (PKH) bakalan cair di akhir Februari dan minggu-minggu pertama bulan Maret,” kata INFO BANSOS, dikutip dari video yang diunggah pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat penerima Bansos PKH yang perlu diketahui:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Terdapat komponen PKH dalam satu KPM
  3. NIK eKTP dan KK yang terdaftar di DTKS terpilih pemerintah sebagai KPM PKH dan namanya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Mext Generation (SIKS-NG) serta dinyatakan lolos verifikasi
  4. NIK eKTP, KK, dana nama lengkap Anda tertulis sudah Standing Instruction pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
  5. Memiliki KKS atau surat undangan pencairan

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025

Secara garis besar, beikut kriteria pemilik NIK eKTP yang bisa terima Bansos Kemensos PKH:

  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu beli, meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial

Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat kriteria penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Belum ada tanggal resmi terkait pencairan Bansos PKH 2025 tahap 1 sehingga masih harus terus update informasi soal pencairan ini.

Kemudian saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Berita Terkait
News Update