POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit masyarakat menunggu update informasi pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025, salah satu subsidi yang paling dinantikan.
Melansir akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yakni @kemensosri, Bansos PKH adalah diberikan untuk keluarga miskin atau rentan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan dari. asing-masing penerimanya.
Ada beberala kriteria penerima bantuan uang tunai dari oemerintah ini, di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Dalam salah satu unggahan Kemensos tersebut menjelaskan bahwa pemerintah akan mencairkan PKH pada tahun ini per 3 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putihbdafi bank penyalur.
Sedangkan yang belum memiliki KKS, maka Anda dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia apabila sudah menerima surat undangan pencairan dari pendamping sosial.
Lantas, bagaimana update pencairan PKH tahap 1 tahun 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Update Informasi Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Sabtu, 25 Januari 2025, penerima PKH tahap 1 masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebab Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) belum rampung.
Sebagian nama-nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang terdaftar di DTKS akan masuk data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai penerima Bansos PKH.
Identitas Anda bisa tercantum di SIKS-NG karena sudah mendaftarkan diri di DTKS dan ternyata memenuhi kriteria atau layak sebagai penerima subsidi tersebut.
Namun, periode salur PKH tahap 1 pada tahun ini belum muncul keterangannya di SIKS-NG pendamping sosial.
“Untuk KPM PKH Januari-Maret 2025, Barusan itu saya cek sudah ada keterangan bahwasanya untuk penentuan atau evaluasi komponen itu sudah ditentukan,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip dari video yang diunggah pada Jumat, 24 Januari 2025.