PPDB 2025: Zonasi Tetap Ada atau Diganti? Begini Konsep Barunya!

Sabtu 25 Jan 2025, 07:58 WIB
Sistem PPDB harus mudah diakses dan diawasi oleh masyarakat untuk mencegah kecurangan. (Sumber: pngtree)

Sistem PPDB harus mudah diakses dan diawasi oleh masyarakat untuk mencegah kecurangan. (Sumber: pngtree)

POSKOTA.CO.ID -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi menjadi langkah monumental dalam dunia pendidikan Indonesia.

Sistem ini pertama kali digagas pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi ketimpangan pendidikan di Indonesia.

Dengan mengutamakan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, biasanya dalam radius maksimal tiga kilometer, sistem zonasi bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan, menghilangkan stigma "sekolah favorit," dan memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.

Namun, seperti kebijakan besar lainnya, sistem zonasi tak luput dari tantangan. Beragam kritik muncul, mulai dari perpindahan domisili yang sering kali terjadi menjelang PPDB hingga kekhawatiran atas kurangnya transparansi.

Artikel ini akan membahas perjalanan sistem zonasi, evaluasi pemerintah terkini, serta harapan masyarakat terhadap masa depan PPDB di Indonesia.

Baca Juga: Panduan Menonaktifkan Akun Instagram untuk Sementara via Aplikasi dan Website

Mengapa Sistem Zonasi Diterapkan?

Pada dasarnya, sistem zonasi bertujuan untuk:

  1. Pemerataan Pendidikan: Menghilangkan ketimpangan antara sekolah yang dianggap unggulan dengan sekolah yang kurang diminati.
  2. Akses yang Adil: Memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah di lingkungan terdekat tanpa diskriminasi ekonomi atau sosial.
  3. Mengurangi Eksklusivitas: Menghapus label "sekolah favorit" sehingga semua sekolah memiliki standar yang setara.

Namun, penerapan sistem ini tak sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa kasus menunjukkan adanya ketidakpuasan masyarakat, terutama karena:

  • Fenomena Perpindahan Domisili: Banyak keluarga yang berpindah alamat secara administratif agar anak mereka diterima di sekolah tertentu.
  • Kurangnya Transparansi: Beberapa orang tua merasa bahwa proses seleksi masih rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
  • Kualitas Sekolah yang Tidak Merata: Meski bertujuan untuk pemerataan, kualitas fasilitas dan tenaga pendidik di berbagai sekolah masih menjadi tantangan.

PPDB di Era Pemerintahan Prabowo Subianto

Saat memasuki era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu PPDB kembali menjadi sorotan. Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pemerintah tengah mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi yang selama ini diterapkan.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga turut menyuarakan pentingnya evaluasi terhadap fenomena perpindahan domisili yang terus terjadi setiap tahunnya.

Menurut Abdul Mu’ti, Kementerian Pendidikan sedang melakukan kajian mendalam dengan melibatkan para ahli dan kepala dinas pendidikan.

Berita Terkait
News Update