POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini panduan lengkap cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg dari pemerintah Indonesia.
Bantuan sosial (bansos) beras 10 Kg telah dijadwalkan cair di bulan Januari dan Februari 2025 kepada sejumlah masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah memberikan subsidi beras 10 Kg ini dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.
Sehingga denga adanya bantuan ini diharapkan masyarakat yang berasal dari keluarga miskin bisa lebih terbantu perekonomiannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Melansir dari situs resmi Bulog, Pemerintah mulanya hanya berencana menyalurkan bantuan ini untuk bulan Januari-Februari 2025 saja.
Namun, pada akhirnya bantuan ini ditambah masa penyalurannya sebanyak empat bulan sehingga totalnya menjadi enam bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan pun menyebut jika pengalokasian bansos ini di 2025 akhirnya disepakati selama enam bulan setelah pemerintah melakukan rapat terbatas.
“Januari-Februari sudah, akan dibagikan oleh Bulog. Tapi sesuai keputusan ratas (rapat terbatas) ditambahkan 4 bulan lagi, jadi 6 bulan,” ujar Zulkifli Hasan, seperti dikutip dari situs resmi Bulog pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Meski demikian, untuk penyaluran empat bulan tambahan ini belum diketahui kapan akan dilakukan. Pemerintah berencana melakukan rapat kembali untuk menentukan waktu pengalokasiannya.
Penerima Bansos Beras
Orang yang berhak menjadi penerima subsidi ini adalah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Masyarakat hanya perlu mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya dana namanya beserta beberapa data penunjang lainnya ke DTKS
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memeriksa kelayakan masyarakat sebagai penerima bansos beras 10 Kg.
Namun, sebelum mendaftarkan diri ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat agar bisa masuk kategori orang layak terima bansos.
Berikut ini sejumlah syarat dan panduan cara dapat bantuan sosial beras 10 Kg dari pemerintah di tahun 2025.
Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos Beras
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos beras. Jika Anda memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bagi masyarakat yang mau mendapatkan subsidi dari pemerintah bisa mengikuti cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg di bawah ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Demikian informasi mengenai syarat dan cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos beras 10 Kg dari pemerintah.