KPM yang sudah memiliki rekening KKS maka proses penyalurannya akan dilakukan melalui bank himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening maka penyalurannya akan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan akan dilakukan jika Surat Perintah Pencairan Dana atau (SP2D) sudah diterbitkan, kemudian data penerima berhasil terverifikasi di sistem SIKS-NG menjadi 'Siap Instruksi'.
Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
Dari hasil pengecekan status tersebut, KPM akan mengetahui status dan jadwal penyaluran yang akan diterima lewat sistem pada laman Kemensos.go.id.