NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Memenuhi Kriteria Penerima Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Saldo Dana ke Rekening KKS Himbara, Lihat Selengkapnya!

Sabtu 25 Jan 2025, 12:30 WIB
Data dari NIK e-KTP milik Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, akan menerima subsidi dana ke rekening KKS, cek disini lengkapnya. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Data dari NIK e-KTP milik Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, akan menerima subsidi dana ke rekening KKS, cek disini lengkapnya. (Sumber: Unsplash/Mufidmajnun)

Bagi KPM yang merasa layak menerima bantuan, diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan melakukan pengecekan di tempat-tempat resmi yang telah disebutkan.

Subsidi Listrik Masih Berlangsung

Selain PKH dan BPNT, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan subsidi listrik yang saat ini berlangsung hingga akhir Februari 2025. Subsidi sebesar 50% ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos Reguler 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Intip Program Bansos yang Siap Cair Tahun 2025, Simak Jadwalnya!

Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

1. Melalui Website Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.

3. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Berita Terkait
News Update