DTSE diperkirakan akan mulai digunakan secara resmi pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.
Ini berarti, pencairan bansos yang dijadwalkan pada periode April-Juni atau Juli-September 2025 akan berdasarkan pada sistem data baru ini.
Oleh karena itu, KPM yang masih terdaftar di DTKS harus siap untuk menerima pembaruan atau perubahan pada data mereka, terutama terkait dengan kelayakan untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Dapatkan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT, Cek Cara Daftar Bansos Melalui Hp Berikut Ini
Cek NIK e-KTP Anda
Bagi KPM yang khawatir namanya akan dihapus atau ingin memastikan status penerimaan bantuan, disarankan untuk memeriksa NIK e-KTP mereka.
Pengecekkan bisa dilakukan memakai aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan memeriksa data di salah satu platform tersebut, dapat terlihat status nama yang dicek apakah masih masuk sebagai penerima bansos tertentu atau tidak.
Dengan perubahan sistem yang akan berlaku pada tahun 2025, sangat penting bagi setiap penerima bansos untuk memeriksa NIK e-KTP dan memastikan informasi yang terdaftar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.