Faktor Pengajuan KUR 2025 Makin Sulit, Aturan Limit Akumulasi Penerimaan Dibatasi Maksimal Plafon Rp100 Juta, Ini Solusinya

Sabtu 25 Jan 2025, 08:43 WIB
Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria produktif untuk meningkatkan peluang pengajuan KUR disetujui. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria produktif untuk meningkatkan peluang pengajuan KUR disetujui. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI menjadi perbincangan hangat di tahun 2025.

Banyak calon debitur mengeluhkan proses pengajuan yang semakin sulit di tahun 2025.

Artikel ini akan membahas penyebab utama penolakan pengajuan KUR, memberikan informasi tambahan, serta menawarkan tips agar peluang Anda untuk disetujui meningkat.

Apa itu Kredit Usaha Rakyat atau (KUR)?

KUR adalah program pembiayaan bersubsidi bunga dari pemerintah yang disalurkan melalui bank, termasuk BRI. Tujuannya adalah membantu UMKM untuk mendapatkan akses modal usaha.

Namun, beberapa kebijakan baru di tahun 2025 membuat proses pengajuan menjadi lebih selektif.

Baca Juga: Rp900.000 Bansos KLJ 2025 Hari Ini 25 Januari Sudah Cair? Cari Tahu Cara Ceknya di Sini!

Faktor Internal Penyebab Penolakan Pengajuan KUR

Berikut adalah faktor-faktor internal yang dapat menghambat pengajuan KUR:

1. Aturan Limit Akumulasi Penerimaan KUR

Pemerintah memberlakukan batas maksimal akumulasi pinjaman KUR untuk mencegah ketergantungan pada kredit bersubsidi:

  • Sektor Non-produksi: Maksimal Rp100 juta (contoh: perdagangan dan jasa).
  • Sektor Produksi: Maksimal Rp500 juta (contoh: pertanian dan peternakan).

Aturan ini berlaku untuk semua debitur, termasuk mereka yang memiliki riwayat pembayaran lancar.

2. Pembatasan Tingkat Kredit Macet (NPL)

BRI memberlakukan aturan ketat berdasarkan tingkat Non-Performing Loan (NPL):

  • Jika suatu unit kerja BRI memiliki NPL lebih dari 5% selama tiga bulan berturut-turut, unit tersebut dilarang menyalurkan KUR hingga tingkat NPL menurun.
  • Debitur disarankan untuk berkonsultasi dengan petugas BRI sebelum mengajukan pinjaman.

3. Pembatasan Kenaikan Plafon Pinjaman

Kenaikan plafon pinjaman maksimal adalah 30% dari plafon terakhir. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi risiko kredit macet, terutama di tengah melemahnya kondisi ekonomi nasional.

4. Larangan Kredit Ganda

Berita Terkait

News Update