Baca Juga: Kartu SIM Tidak Terbaca di HP Android? Ikuti 8 Langkah Mudah Ini!
3. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika usaha penghapusan akun tidak berhasil atau Anda menduga adanya penyalahgunaan data, segera laporkan ke OJK. OJK akan memverifikasi legalitas pinjol tersebut. Jika terbukti ilegal, aplikasi tersebut dapat diblokir.
4. Ganti Nomor HP
Serangan dari pinjol ilegal biasanya dilakukan melalui cara tidak sah, seperti phishing atau pembelian data. Jika nomor Anda terus menjadi sasaran pinjol ilegal, mengganti nomor HP bisa menjadi langkah terakhir untuk menghindari gangguan lebih lanjut.
Baca Juga: HP Panas Saat Menggunakan WhatsApp? Ini Solusinya!
Melindungi data pribadi dari ancaman pinjol sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan digital.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurangi risiko gangguan dan penyalahgunaan data oleh layanan pinjol.
Jika masalah tetap berlanjut meskipun Anda telah mencoba berbagai cara, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara tepat.
Tetaplah waspada, dan selalu pilih layanan pinjol yang legal serta terdaftar di OJK untuk menghindari risiko di masa depan.