Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Disbud DKI

Jumat 24 Jan 2025, 08:31 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Uu Kuswanto diperiksa penyidik Kejati DKI Jakarta terkait kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI. (Sumber: Dok Instagram Uus Kuswanto)

Wali Kota Jakarta Barat Uu Kuswanto diperiksa penyidik Kejati DKI Jakarta terkait kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI. (Sumber: Dok Instagram Uus Kuswanto)

Kemudian, melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola.

Pasal yang disangkakan untuk para tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

News Update