SELAMAT Rekening BRI Anda Terdata Kemensos Menerima Susulan Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi PKH, Cairkan Saldo di Sini

Jumat 24 Jan 2025, 15:34 WIB
 Susulan saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok/kemensos.go.id)

Susulan saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Dok/kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Susulan saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) telah masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan rekening BRI.

Apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS rekening BRI terdata oleh Kementrian Sosial (Kemensos) bisa segera mencairkan dana bansos Rp800.000 tersebut.

Bantuan ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni, namun setelah melalui proses validasi sistem menerima susulan subsidi PKH.

"KPM yang dulunya hanya menerima BPNT murni, kini menerima bantuan PKH senilai Rp800.000 di kartu KKS Bank BRI mereka," bunyi keterangan yang disampaikan oleh kanal YouTube Gania Vlog.

Bagi Anda yang masih belum menerima dana bansos ini, pastikan untuk memeriksa status penerimaan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, bagi masyarakat yang sudah menerima dana tersebut, sangat penting untuk segera mencairkan saldo bansos di rekening BRI.

Sebab, jika tidak segera diambil, susulan saldo dana yang disalurkan melalui rekening BRI tersebut bisa saja hangus.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Anda Valid di SIKS-NG Terima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Infonya Sekarang!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Akses situs resmi cek bansos Kementerian Sosial melalui tautan berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi Data Diri dengan Lengkap

Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal Anda. Isikan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Berita Terkait
News Update