JAMBI, POSKOTA.CO.ID - Propam akhirnya telah bertindak terhadap polisi muda yang viral sedang memainkan sirene mobil dinas di jalan bukan dalam keadaan darurat.
Aksinya itu direkam oleh dirinya sendiri berinisial MHI, 23 tahun di dalam mobil dinas dan menunjukkan dirinya tengah tertawa memainkan sirene mobil.
Atas aksinya yang viral di media sosial itu, MHI merupakan anggota Polres Merangin, Jambi itu langsung ditindak oleh Propam dan menjalani pemeriksaan.
Melansir dari akun X @riza_ari1945 mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan MHI tengah menjalani pemeriksaan dengan Propam Polri.
Baca Juga: Viral, Polisi Kegirangan Mainkan Sirene di Jalan, Netizen: Beban Negara
Unggahan itu pun diunggah ulang oleh Kombes Ahrie Sonta sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui akun X pribadinya.
Ia memberikan komentar bahwa tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut dapat dijadikan pelajaran untuk anggota polisi lainnya untuk profesional dalam bertugas.
"Buat pelajaran utk semua ya. Masyarakat peka dan kritis, citizen journalism ada dimana mana. Selalu berupaya yang baik ya utk masyarakat," tulis Ahrie yang dikutip Poskota pada Jumat, 24 Januari 2025.
Tampak dalam unggahan itu, polisi tersebut sudah dimasukkan ke dalam sel penempatan khusus (patsus) di Polres Merangin dan akan menjalankan sidang etik terkait sanksi atas tindakannya.
Baca Juga: Propam Periksa 2 Polisi di Bali yang Akui Minta Uang ke Turis
Sebelumnya, viral di media sosial anggota polisi itu dengan sengaja dan penuh tertawa memainkan sirene mobil dinasnya di jalan.