Polisi Berikan Layanan Penerbitan SIM Gratis untuk Korban Kebakaran Kemayoran

Jumat 24 Jan 2025, 16:24 WIB
Kegiatan layanan penerbitan SIM gratis untuk masyarakat terdampak kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jumat, 24 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Pusat)

Kegiatan layanan penerbitan SIM gratis untuk masyarakat terdampak kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jumat, 24 Januari 2025. (Sumber: Dok. Polres Jakarta Pusat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menggelar layanan penerbitan SIM gratis bagi korban kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran. Korban kebakaran yang kehilangan SIM atau rusak bisa mendapatkan SIM secara cuma-cuma.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan layanan penerbitan SIM gratis tersebut untuk meringankan beban para korban kebakaran. Layanan ini digelar di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

“Kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya hadir untuk memberikan pelayanan dokumen seperti SIM yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Semoga ini dapat membantu mereka untuk segera bangkit dan kembali beraktivitas,” ujar Susatyo, dalam keterangannya pada Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga: Wali Kota Jakarta Barat Irit Bicara Ditanya Soal Pemeriksaan Saksi Korupsi Dinas Kebudayaan

Menurut Susatyo, proses administrasi juga dipermudah dengan hanya menunjukkan dokumen pendukung yang tersisa atau surat keterangan kehilangan.

Sampai dengan Jumat siang tercatat sudah 22 orang telah terdaftar di layanan ini. Diharapkan kegiatan layanan penerbitan SIM secara gratis itu memberi dampak positif bagi masyarakat terdampak.

"Diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dokumen resmi untuk keperluan sehari-hari, seperti bekerja atau beraktivitas lainnya," katanya.

Berita Terkait
News Update