Polisi Belum Olah TKP Kebakaran Glodok Plaza, Ini Alasannya

Jumat 24 Jan 2025, 11:48 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api sambil mengevakuasi warga yang terjebak dari musibah kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api sambil mengevakuasi warga yang terjebak dari musibah kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian masih belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat ini polisi masih menunggu keputusan dari Tim Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk dapat dilakukan kegiatan olah TKP.

"Dari labfor itu akan melihat dulu kondisi TKP, apakah bisa dilakukan olah TKP. Jadi untuk keputusan kapannya, nanti dari pihak labfor yang bisa menyatakan bahwa area bisa kita lakukan olah TKP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat ditemui di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut Twedi, salah satu hambatan kegiatan olah TKP masih belum dapat dilaksanakan karena masih banyaknya tumpukan-tumpukan material bangunan yang terbakar.

Baca Juga: Jenazah Osima Yukari dan 2 Korban Kebakaran Glodok Plaza Lainnya Teridentifikasi Lewat Tes DNA

Sehingga hal itu menghalangi jalannya penyisiran dan olah TKP nanti. Pihaknya juga tidak bisa sembarangan mengangkat tumpukan-tumpukan tersebut, dikhawatirkan masih ada body part dari para korban.

"Karena ini mengutamakan kecermatan, ketelitian. Jadi tidak bisa diburu-buru," kata Twedi.

Sementara untuk kegiatan penyisiran lokasi kebakaran juga masih menyesuaikan dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta.

Sehingga kapan terakhir kegiatan penyisiran lokasi kebakaran menunggu keputusan dari BPBD Jakarta.

Berita Terkait
News Update