Pemilik NIK KTP-Elektronik Tercantum di DTKS Kembali Menerima Dana Bansos Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai dari Pemerintah di Tahun 2025, Inilah Informasinya

Jumat 24 Jan 2025, 23:54 WIB
Dana Bansos BPNT Rp400.000 cair ke KPM yang terpilih di DTKS alokasi awal tahun 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Dana Bansos BPNT Rp400.000 cair ke KPM yang terpilih di DTKS alokasi awal tahun 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-Elektronik yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos BPNT Rp400.000 alokasi awal tahun 2025.

Proses penyaluran dana Bansos BPNT ini sama seperti tahun sebelumnya yaitu melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Setiap KPM nantinya akan menerima dana bansos BPNT sebesar Rp400.00 per 2 bulan sekali. Misalkan dana BPNT alokasi tahun 2025 tahap Januari-Februari dan seterusnya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Jika NIK e-KTP Anda Terdaftar Akan Terima Dana Bansos Rp200.000

Pemerintah secara resmi menyatakan untuk awal tahun 2025 akan mempercepat proses penyaluran Dana Bansos BPNT ini karena  untuk meringankan beban dampak kenaikan pajak PPN bagi keluarga yang masuk ke keluarga kurang mampu ekstrem.

Bantuan khusus via PT Pos setiap KPM akan mendapatkan undangan dari pendamping sosial desa atau kelurahan setempat.

Tidak semua warga atau pemilik NIK KTP menerima Bansos BPNT, hanya KPM yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT akan Dicairkan pada Awal 2025 , Cek Fakta Berikut Ini

Jadi nantinya jika ada informasi lebih lanjut percepatan pencairan bansos BPNT ini kepada para KPM yang sudah terdata dan menerima undangan bansos BPNT segera ambil uang bantuan dari pemerintah tersebut.

Sementara itu, bagi warga yang penasaran dirinya dapat bansos atau tidak, bisa cek dengan beberapa cara yang ada di bawah ini.

Cara Penerima Dana Bansos BPNT di Tahun 2025 Melalui Website Kemensos RI

Berita Terkait

News Update