Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Selengkapnya di Sini!

Jumat 24 Jan 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Segera Cair! Inilah Cara Cek Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cek Selengkapnya

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah dan sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update