“Artinya, pendamping sosial diberikan tugas tanggung jawab untuk memilah KPM yang ada di wilayah dampingan-nya apakah orang tersebut masih layak bantu atau tidak,” tambah pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial.
Kemensos sendiri menargetkan para pendamping sosial untuk melakukan grasuasi sebanyak 10 KPM dalam satu tahun.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa KPM lama masih bisa menerima Bansos PKH dan BPNT selagi memenuhi syarat atau kriteria layak sebagai KPM.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Secara garis besar, beikut kriteria oenerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT:
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu beli, meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat kriteria penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair daei Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.