Kabar Gembira untuk Warga Jakarta! PAM Jaya Hadirkan Subsidi Air Bersih Melalui Kartu Air Sehat

Jumat 24 Jan 2025, 08:10 WIB
Subsidi air bersih khusus untuk warga Jakarta, manfaat Kartu Air Sehat dari PAM Jaya. (foto: Cr01).

Subsidi air bersih khusus untuk warga Jakarta, manfaat Kartu Air Sehat dari PAM Jaya. (foto: Cr01).

POSKOTA.CO.ID - Akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar setiap manusia. Memahami hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) meluncurkan program bernama Kartu Air Sehat (KAS).

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya air bersih, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lantas, apa saja manfaat yang ditawarkan dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Subsidi Beras 10 Kg Januari-Februari 2025 dari Pemerintah, Simak Informasi Resminya!

Apa Itu Kartu Air Sehat?

Kartu Air Sehat (KAS) adalah program subsidi tarif air yang diberikan oleh PAM Jaya kepada pelanggan rumah tangga dengan kategori ekonomi tertentu, yaitu pelanggan kategori 2A1 (sangat sederhana) dan 2A2 (sederhana).

Program ini mulai berlaku efektif pada Januari 2025 dan akan dievaluasi secara berkala.

Manfaat yang Ditawarkan Kartu Air Sehat

Program KAS menawarkan beberapa manfaat signifikan bagi pemegangnya, antara lain:

  • Pemegang KAS akan dikenakan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik (m³) untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya. Tarif ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif reguler.
  • Pemegang KAS akan mendapatkan layanan prioritas jika terjadi gangguan suplai air. PAM Jaya akan menyediakan pengiriman air bersih melalui mobil tangki secara gratis untuk memastikan kebutuhan air tetap terpenuhi.
  • Untuk mendapatkan program Kartu Air Sehat, Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun.

Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Air Sehat

Program Kartu Air Sehat secara otomatis diberikan kepada pelanggan PAM Jaya yang memenuhi kriteria sebagai pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (sangat sederhana) dan 2A2 (sederhana).

Kriteria ini umumnya didasarkan pada kondisi ekonomi dan daya listrik rumah tangga.

Baca Juga: SELAMAT! Dana Bansos BPNT Rp400.000 Akan Dicairkan di Awal Tahun 2025 oleh Pemerintah, Begini Infonya

Sudahkah Anda Mendapatkan Kartu Air Sehat?

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima program Kartu Air Sehat, Anda dapat menghubungi langsung layanan pelanggan PAM Jaya atau mengunjungi kantor pelayanan terdekat.

Berita Terkait

News Update