Jangan Salah, Ini Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah untuk Cek Bansos 2025

Jumat 24 Jan 2025, 23:00 WIB
Jangan Salah, Ini Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah untuk Cek Bansos 2025 (Sumber: Unsplash/Kelly Sikkema)

Jangan Salah, Ini Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah untuk Cek Bansos 2025 (Sumber: Unsplash/Kelly Sikkema)

POSKOTA.CO.ID – Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan sosial (bansos) tahun 2025 perlu menggunakan platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Penting untuk diingat bahwa hanya situs dan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dapat memberikan informasi valid dan akurat terkait bantuan yang diterima.

Saat ini, banyak beredar situs atau aplikasi yang mengatasnamakan layanan bansos, sehingga masyarakat harus berhati-hati dan hanya mengakses kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu atau penipuan.

Dengan menggunakan situs dan aplikasi yang telah disediakan, proses pengecekan bansos menjadi lebih mudah, cepat, dan aman.

Situs dan aplikasi resmi ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos serta memberikan informasi lengkap terkait jenis bantuan, status pencairan, hingga tahapan penyaluran.

Dengan fitur yang user-friendly, siapa pun dapat mengakses informasi bansos kapan saja dan di mana saja menggunakan ponsel atau komputer.

Baca Juga: Daftar Secara Pribadi Lewat Aplikasi Kemensos di Handphone Jadi Penerima Bansos, Begini Tutorialnya

Pastikan untuk selalu memanfaatkan platform yang terpercaya agar proses pengecekan dan penerimaan bantuan berjalan lancar tanpa kendala.

Situs Resmi

Situs resmi pemerintah untuk cek penerima dan progress penyaluran bansos adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini adalah situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang paling akurat untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT.

Anda bisa memasukkan data diri seperti nama, NIK, dan wilayah untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima.

Berita Terkait

Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Ceknya

Jumat 24 Jan 2025, 20:42 WIB
undefined
News Update