POSKOTA.CO.ID - Memasuki pekan ketiga Januari 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) semakin ditunggu-tunggu oleh penerimanya.
Program bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerimanya.
Bansos ini akan diberikan bagi masyarakat dengan NIK e-KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan fokus penyalurannya untuk akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Melansir dari Kemensos, penerima bansos PKH ini terdiri dari ibu hamil maksimal kehamilan kedua, anak balita usia 0-6 tahun, anak jenjang sekolah SD-SMA dengan usia maksimal 21 tahun.
Komponen lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat juga akan menjadi prioritas dalam penyaluran dana bansos PKH 2025.
Adapun ciri-ciri penerima bansos PKH 2025 lebih lengkapnya dapat Anda simak informasi berikut ini:
Ciri-Ciri Masyarakat yang Layak Menerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil
Bagi ibu hamil/nifas/menyusui yang bisa menerima dana bantuan dari pemerintah melalui program PKH adalah yang memiliki kondisi sedang mengandung kehidupan baru dengan jumlah kehamilan dibatasi hingga anak kedua.
2. Anak Balita
Bagi anak rentang usia 0-6 tahun dari keluarga tidak mampu dapat menerima bansos PKH dengan syarat belum masuk sekolah.
3. Anak Sekolah
Penerima bansos PKH komponen anak sekolah ini dimaksudkan untuk anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.