Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan sumber terpercaya lainnya, pencairan BLT BBM Tahap 1 direncanakan berlangsung antara Januari hingga Februari 2025.
Saat ini, pemerintah masih menunggu finalisasi data penerima dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Besaran Dana yang Diterima
Setiap KPM akan mendapatkan subsidi saldo dana gratis Rp300.000 per bulan, dengan penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali. Artinya, total dana yang diterima dalam satu tahap adalah Rp600.000.
Mekanisme Penyaluran BLT BBM
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana akan disalurkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Melalui Kantor Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan langsung melalui kantor pos.
Pemerintah menjamin bahwa pencairan dana ini bebas biaya administrasi, sehingga penerima mendapatkan bantuan secara penuh.
Cara Mengecek Status Penerima BLT BBM
Penerima bantuan saldo dana bansos BLT BBM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui dua cara berikut:
1. Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak.
- Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
2. Cara Cek Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
- Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
- Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Isi informasi yang diminta.
- Lakukan pencarian data.
- Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.
Kriteria Penerima BLT BBM
Program ini ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Keluarga miskin atau rentan miskin.
- Penerima manfaat program PKH dan Kartu Sembako/BBNT.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
Bagi masyarakat yang merasa berhak tetapi belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
Pemerintah berharap program BLT BBM ini dapat meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Dana yang diterima diharapkan digunakan untuk kebutuhan pokok, transportasi, dan pengeluaran penting lainnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan.
Dengan pelaksanaan yang transparan dan tepat sasaran, program ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.