POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) diwacanakan akan cair pada 2025, maka kapan akan dilakukan? Simak di sini jadwal penyaluran serta kriteria penerimanya.
Kabar terkait adanya BLT BBM sudah menyebar dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) makin penasaran dengan bansos ini.
Dikatakan bahwa pencairannya akan dilakukan sebelum lebaran tiba. Jadi, kapankah itu tepatnya? Berikut simak penjelasan di bawah ini.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT BBM di PT Pos Indonesia, Berikut Berkas yang Harus Dibawa
Apa Itu BLT BBM?
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah bansos dari pemerintah untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Adanya BLT ini karena sebagai pengganti subsidi BBM yang tidak merata penggunaannya. Masih banyak kalangan orang mampu yang membelinya.
Baca Juga: Cara Resmi Mendaftar BLT BBM 2025, Ikuti Prosedurnya Jangan Tergiur Jasa Ilegal!
Selain itu, sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak dengan PPN 12 persen.
Metode pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Jadwal Pencairan BLT BBM 2025
Baca Juga: Nominal Saldo Dana BLT BBM yang Disalurkan Diprediksi Hingga Rp600.000! Simak Penjelasannya
Melansir dari kanal YouTube bernama Pendamping Sosial, biasanya jadwal penyaluran ini akan dilakukan secara mendadak atau berdekatan waktunya dengan momen tertentu.