Setelah memastikan status penerima, dana dapat dicairkan di kantor pos dengan langkah-langkah berikut:
- Pastikan pencairan sesuai jadwal (Tahap 1: Januari – Maret 2025).
- Bawa KTP atau kartu keluarga serta dokumen pendukung lainnya, termasuk surat pemberitahuan atau kode pencairan.
- Datangi kantor pos sesuai lokasi yang ditentukan.
- Ambil nomor antrean di loket pencairan bansos dan tunggu giliran.
- Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen Anda sebelum menyerahkan dana sesuai kategori Anda.
Informasi ini diharapkan membantu penerima manfaat untuk memanfaatkan program PKH secara efektif.