“Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik, tetapi karena ada prblem keuangan oada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah atau sertifikat,” pungkas dia.
Langkah-langkah Dedi Mulyadi Dalam Masalah Penahanan Ijazah
Terkait masalah ini, Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai beberapa langkah yang harus dilakukan meski dirinya belum resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pertama, Sekda provinsi Jawa barat disebut sudah berkirim surat kepada Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat untuk sekolah-sekolah untuk menginvetarisir ijazah para siswa yang masih ditahan.
“Kepala UPTD dinas pendidikan provinsi Jawa Barat juga melakukan itu untuk SMA dan SMK serta Madrasah Aliyah,” ujar Kang Dedi.
Apabila sudah terdata, maka ijazah harus segera diserahkan dan dibuat berita acara ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kepala UPTD di wilayah masing-masing.
“Karena ini adalah negara. Negara harus di hadir untuk pendidikan dan negara harus melayani siswanya untuk mengikuti pendidikan dengan baik dan tidak boleh menahan ijazah-nya,” lanjut dia.