POSKOTA.CO.ID - Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang krusial bagi kehidupan. Memahami hal ini, PAM Jaya meluncurkan Program Kartu Air Sehat (KAS) yang mulai efektif berlaku pada Januari 2025.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya air bersih, khususnya bagi pelanggan rumah tangga kategori 2A1 (sangat sederhana) dan 2A2 (sederhana).
Inisiatif ini merupakan wujud komitmen PAM Jaya dalam menyediakan layanan air bersih yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Segini Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2025 dari Semua Kategori! Simak Nominalnya
Tarif Khusus untuk Rumah Tangga Sederhana
Salah satu poin utama dalam Program Kartu Air Sehat adalah pemberian tarif khusus yang sangat meringankan. Berikut rinciannya:
- Kategori 2A1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana): Pelanggan pada kategori ini akan dikenakan tarif flat sebesar Rp1.000 per meter kubik (m³) untuk seluruh pemakaian air setiap bulannya.
- Kategori 2A2 (Rumah Tangga Sederhana): Pelanggan pada kategori ini akan dikenakan tarif Rp3.550 per m³ untuk pemakaian hingga 20 m³ pertama setiap bulannya.
Tarif khusus ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran bulanan rumah tangga dan memastikan akses terhadap air bersih tetap terpenuhi.
Layanan Prioritas dan Kompensasi Gangguan
Lebih dari sekadar tarif murah, Program Kartu Air Sehat juga menawarkan layanan prioritas bagi pemegangnya.
Jika terjadi gangguan suplai air, pelanggan pemegang Kartu Air Sehat berhak mendapatkan pengiriman air gratis melalui mobil tangki PAM Jaya hingga satu kali dalam sebulan.
Hal ini menjamin kebutuhan air tetap terpenuhi meskipun terjadi kendala.
Pelanggan yang mengalami gangguan suplai air dapat melaporkannya melalui Contact Center PAM Jaya di nomor 1500-223.
Laporan ini akan diproses dan pelanggan berhak mendapatkan kompensasi pada tagihan bulan berikutnya.