Perkiraan Jadwal Pendaftaran CPNS 2025, Bakal Dibuka 400 Ribu Formasi

Kamis 23 Jan 2025, 14:14 WIB
Cek perkiraan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025. (Sumber: menpan.go.id)

Cek perkiraan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2025. (Sumber: menpan.go.id)

Diperkirakan untuk kebutuhan formasi CPNS 2025 nantinya akan dibuka sekitar 300.000-400.000 formasi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun jumlah total kebutuhan jabatan di berbagai lembaga pemerintahan ini masih belum pasti dan akan menunggu persetujuan resmi dari Presiden.

Terlebih pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sekarang ada banyak Kementerian baru yang dibuka, sehingga memperbesar peluang pembukaan formasi baru.

Baca Juga: Cara Mengetahui Hasil Sanggah CPNS 2024, Peserta Bisa Akses Laman Resmi SSCASN

Syarat Pendaftaran CPNS

Masyarakat yang berminat untuk ikut mendaftar pada seleksi CPNS 2025 bisa persiapkan diri semaksimal mungkin sebelum nantinya dibuka.

Pastikan Anda masuk kualifikasi yang dibutuhkan, dimana merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, kriterianya sebagai berikut:

  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Link Pendaftaran CPNS

Lebih lanjut, proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini setiap tahunnya diselenggarakan secara online.

Proses registrasi bisa melalui website resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Tinggal buat akun dan lengkapi data diri untuk bisa mendaftar seleksi.

Sebelum itu, calon pendaftar harap mempersiapkan kelengkapan dokumen yang nantinya perlu diunggah saat proses registrasi, yaitu:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan resmi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kartu Keluarga (KK).

Ijazah beserta transkrip nilai akademik.

Berita Terkait

News Update