Pemegang NIK e-KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairan Bansosnya!

Kamis 23 Jan 2025, 09:56 WIB
Saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Doc. Kemensos)

Saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Doc. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar sebagai penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025, ada kabar bahagia.

Apabila pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, sesuai dengan update status terbaru, pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT untuk tahap 1 tahun 2025 sudah mulai diproses.

Bagi beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM), status pencairan bantuan sosial ini diprediksi sudah mulai berubah menjadi alokasi bulan Januari dan Februari 2025.

"Update status data terbaru di DTKS menunjukkan bahwa bantuan BPNT tahap 1 sudah mulai diproses," bunyi keterangan yang disampaikan Gania Vlog, pada Kamis, 23 Januari 2025.

Seiring dengan perkembangan terbaru, diperkirakan bahwa pencairan BPNT 2025 akan dilakukan setiap dua bulan sekali melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, meskipun status pencairan sudah mulai diproses, penting untuk diketahui bahwa hingga saat ini, belum ada tanggal pasti yang diumumkan oleh Pemerintah.

Berdasarkan informasi yang beredar sendiri menyebutkan, pencairan ini diperkirakan baru akan dimulai pada pertengahan Februari 2025 atau mendekati bulan Ramadhan.

Untuk itu, diimbau agar masyarakat tetap memantau status penerima dengan NIK e-KTP terdaftar di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: NIK eKTP Atas Nama Anda Sudah Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Januari-Maret 2025 di SIKS-NG? Silakan Cek Faktanya!

Syarat Penerima Bansos BPNT

Adapun beberapa pemegang NIK e-KTP yang memenuhi syarat penerima bansos subsidi BPNT tahap 1 2025 sesuai ketentuan Pemerintah.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Berita Terkait
News Update