POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu program pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Pada tahun 2025, masyarakat yang memenuhi kriteria perlu mengetahui cara mendaftar agar dapat menerima bansos secara tepat.
Proses pendaftaran yang mudah dan transparan memastikan bantuan tersalurkan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan.
Dengan memahami prosedur pendaftaran, masyarakat dapat memanfaatkan program bansos secara optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Lima Jenis Bansos yang Tersedia pada 2025
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos Tahun 2025
1. Pendaftaran Bansos Secara Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan buat akun atau user ID.
- Isi data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah registrasi selesai, akun akan melalui proses aktivasi dan verifikasi.
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan user ID yang telah dibuat.
- Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang sesuai, seperti BPNT atau PKH.
- Lengkapi semua data yang diminta oleh sistem.
- Data yang diinput akan diverifikasi dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Jika sesuai, calon penerima akan diproses untuk mendapatkan bansos.
- Penting untuk diketahui bahwa meskipun sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak semua pendaftar akan otomatis menerima bantuan.
Baca Juga: Update Terbaru Status Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Lengkapnya di Sini!
2. Pendaftaran Bansos Secara Offline
- Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendaftar.
- Bawa dokumen utama seperti KTP dan KK.
- Ikuti musyawarah atau konsultasi di tingkat desa/kelurahan untuk mendata warga yang memenuhi syarat masuk dalam DTKS.
- Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya.
- Data yang dicatat akan diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
- Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memaksimalkan peluang untuk memperoleh manfaat dari program bansos yang disediakan pemerintah di tahun 2025.
Demikian informasi mengenai panduan lengkap daftar bansos untuk mendapatkan bantuan dari Ppemerintah di tahun 2025, semoga bermanfaat.