NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 dengan Nominal Pencairan Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1, Cek di Sini!

Kamis 23 Jan 2025, 13:30 WIB
Status terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, dengan nominal saldo dana Rp600.000 akan segera dicairkan, cek selengkapnya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Status terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, dengan nominal saldo dana Rp600.000 akan segera dicairkan, cek selengkapnya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.

2. Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Setelah melakukan pencarian, pengguna akan melihat daftar penerima yang sesuai dengan nama yang dimasukkan.

Status penerima, periode bantuan, dan jenis bantuan seperti BPNT, PKH, atau BST akan ditampilkan. Jika status dan periode bantuan tidak diperbarui, itu menandakan penerima sudah tidak aktif lagi.

Dengan menggunakan aplikasi dan situs resmi ini, masyarakat diharapkan lebih sadar dan aktif memantau status bantuan sosial mereka.

Selain itu, mereka juga diimbau memanfaatkan jalur pelaporan yang telah disediakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan, dan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan akses ini secara maksimal.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar bersadarkan data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update