Kopi Pagi: Pilgub Masa Depan

Kamis 23 Jan 2025, 08:02 WIB
Kopi Pagi: Pilgub Masa Depan (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Pilgub Masa Depan (Sumber: Poskota)

Pilkada melalui DPRD, memang belum menjamin sepenuhnya hilangnya politik transaksi, tetapi setidaknya menekan mahalnya biaya politik , disamping mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat,”

-Harmoko-

Wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD masih menuai kontroversi, menyongsong revisi paket undang – undang sistem politik dan pemilu. Tetapi lepas dari adanya pro kontra, perbaikan sistem politik, utamanya pemilu patut menjadi apresiasi bersama.

Makna yang hendak saya sampaikan perbaikan harus terus dilakukan sebagai bentuk adanya evaluasi atas sejumlah kekurangan yang sudah dirasakan. Tanpa perbaikan akan berdampak kepada kekurangan yang kian melebar dan boleh jadi liar.

Tanpa perbaikan dan pembenahan sistem, tak ubahnya pembiaran terhadap tantangan yang menghadang  kemajuan sistem demokrasi yang kita anut.

Kita sepakat, yang kurang diperbaiki, yang sudah bagus diteruskan, ditingkatkan dan dimantapkan eksistensinya. Salah satu solusinya adalah merevisi peraturan perundangan – undangan yang terkait dengan sistem politik negeri kita, sistem pemilu yang di dalamnya terdapat pileg, pilpres dan pilkada.

Tak kalah pentingnya pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang – undang  untuk mendorong meningkatnya  partisipasi politik masyarakat, menjadi hal yang mendasar.

Soal ini sudah saya singgung pada kolom ini (20/1/2025), termasuk sistem pileg dan pilpres serta pilkada.

Lantas bagaimana dengan adanya kehendak gubernur, dipilih oleh legislatif (DPRD Provinsi), tidak dipilih secara langsung sebagaimana halnya bupati dan wali kota? Jawabnya masih menjadi kontroversi.

Tentu, baik yang pro dan kontra memiliki argumentasi yang patut menjadi bahan pertimbangan bagi  pembentuk undang – undang.

Tidak dapat dipungkiri mengembalikan seluruhnya pemilihan kepala daerah kepada DPRD merupakan kemunduran demokrasi. Dinilai mengebiri hak rakyat sebagai pemegang utama kedaulatan.

Berita Terkait

Kopi Pagi: Awali dengan Senyuman

Kamis 02 Jan 2025, 07:59 WIB
undefined

Kopi Pagi: Membangun Kepercayaan Baru

Kamis 09 Jan 2025, 08:02 WIB
undefined

Kopi Pagi: Pileg Masa Depan

Senin 13 Jan 2025, 08:02 WIB
undefined

Kopi Pagi: Menyoal Sistem Pemilu  

Kamis 16 Jan 2025, 08:03 WIB
undefined

Kopi Pagi: Reformasi Pilkada

Senin 20 Jan 2025, 07:58 WIB
undefined
News Update