Informasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Kamis 23 Januari 2025 Beserta Biayanya

Kamis 23 Jan 2025, 05:17 WIB
Ilustrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di fasilitas SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 23 Januari 2025. (Sumber: Polresta Bandung)

Ilustrasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di fasilitas SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 23 Januari 2025. (Sumber: Polresta Bandung)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Jadwal Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kabupaten Bandung, Kamis 23 Januari 2025 ada dibawah ini. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis agar segera melakukan perpanjangan.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung kini memiliki Mobil SIM Keliling yang melayani perpanjangan di kawasan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi dari akun resmi @satlantas_polrestabandung, SIM Keliling Mobil 2 “Harupat” berada di Perempatan Jalan Baru Majalaya, Jl. Majalaya Kabupaten Bandung.

Sementara lokasi SIM Keliling Mobil 1 “Si Jalak” berlokasi di Taman Kota Baleendah, Jl. Anggadireja No.37, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung.

Perpanjangan SIM di daerah Kabupaten Bandung pun bisa dilakukan di SIM Outlet Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati - Margahayu, Kabupaten Bandung. Pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 23 Januari 2025, Berikut Persyaratan dan Biaya Lengkapnya

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang

masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A

Berita Terkait
News Update