Cek Dulu! Tabel KUR BRI Rp15 Juta-Rp100 Juta, Lengkapi Dokumen Persyaratannya

Kamis 23 Jan 2025, 15:30 WIB
Cek sebelum pinjam, tabel angsuran KUR BRI. (Sumber: Poskota/Faiz)

Cek sebelum pinjam, tabel angsuran KUR BRI. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum mengambil pinjaman, bisa cek terlebih dulu tabel KUR BRI dengan plafon maksimal Rp100 juta berikut ini.

Pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi solusi bagi para UMKM untuk mendapatkan modal tambahan dengan mudah.

KUR ini menerapkan suku bunga rendah dan cicilan murah, sehingga tak akan memberatkan dan debitur bisa fokus untuk mengatur finansial.

Selain itu pinjaman KUR bisa diajukan dengan proses yang cepat, asalkan debitur telah memenuhi kriteria dan melengkapi dokumen persyaratannya.

Baca Juga: KUR BRI Rp20 Juta Cair Mudah Tanpa Agunan, Cukup Lengkapi Dokumen Ini

Tabel KUR BRI Rp15 Juta-Rp100 Juta

Jenis pinjaman KUR di BRI sendiri ada beberapa jenis, mulai dari KUR super mikro jika pertama kali mengambil pinjaman hingga KUR mikro BRI yang memberikan limit maksimal Rp100 juta.

Nah bagi yang ingin mengajukan pinjaman dengan plafon menengah maksimal Rp100 juta, bisa gunakan KUR mikro, bunga hanya 6 persen per tahun.

Masyarakat bisa cek terlebih dulu tabel angsurannya berikut ini sebagai pertimbangan untuk mengajukan KUR BRI.

Tabel KUR BRI 2025 plafon pinjaman Rp15 juta-Rp100 juta. (Sumber: Poskota/Faiz)

Baca Juga: KUR BRI Rp10 Juta Cicilan Berapa? Bisa Diangsur 5 Tahun Tanpa Agunan

Lengkapi Dokumen Persyaratan

Proses pengajuan mudah bisa didapatkan masyarakat dan para UMKM ketika mengambil KUR di BRI. Bisa lengkapi dokumen persyaratannya berikut agar lolos administrasi:

  1. Foto 4x6.
  2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa, Kelurahan, atau NIB.
  3. Fotokopi KTP suami dan istri.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Fotokopi Buku Nikah.
  6. Fotokopi NPWP (tambahan).
  7. Bukti slip gaji (tambahan).

Dokumen tersebut nantinya akan digunakan pada tahap verifikasi administrasi kelayakan sebelum dilakukan survei lapangan oleh petugas.

Berita Terkait
News Update