Tunjangan jabatan fungsional (TJF) PPPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di bidang tertentu.
5. Tunjangan lainnya
Masih ada beberapa tunjangan lainnya yang diterima tergantung kepada Kementerian/lembaga/instansi tempat bertugas.